- Fasilitas Penyimpanan Limbah B3 yang sesuai dengan:
- Jumlah Limbah B3
- Karakteristik Limbah B3
- Dilengkapi dengan upaya pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup
- Peralatan penanggulangan keadaan darurat
Persyaratan Lokasi Penyimpanan Limbah B3
- Bebas banjir dan tidak rawan bencana alam
- Jika lokasi penyimpanan Limbah B3 tidak bebas banjir dan rawan bencana alam –> lokasi penyimpanan Limbah B3 harus direkayasa dengan teknologi untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
- Lokasi Penyimpanan Limbah B3 harus berada didalam penguasan Setiap orang yang menghasilkan Limbah B3.
Bangunan Tempat Penyimpanan Limbah B3
Persyaratan Minimum Fasilitas Penyimpanan
- Desain dan konstruksi yang mampu melindungi limbah B3 dari hujan dan sinar matahari
- Memiliki penerangan dan ventilasi
- Memiliki saluran drainase dan bak penampung
Dasar hukum tentang TPS
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 101 TAHUN 2014TENTANGPENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Ceklist Tempat penyimpanan sementara B3